
Magelang – Polres Magelang menangkap dua tersangka pelaku penipuan yang berpura-pura arisan online.
Keduanya merupakan warga Jambon Gesikan RT, RI Alias Prenjak, 29 tahun. 002 RW. 004, Cacaban, Magelang Tengah dan FF Alias Bong (28), warga Jambon Gesik 5 RT 005 RW 004, Cacaban, Magelang Tengah, Kota Magelang. judi slot gacor
Kapolsek Magelang Mehmet Sagarod Zakon mengatakan para tersangka telah mengoperasikan perusahaan dengan nama ARISAN AIKO sejak Oktober 2020.
“Agar para hadirin percaya bahwa orang yang ada di arisan itu benar-benar meminjam uang.”
Katanya, Jumat (20 Mei 2022.05) “Jadi (peserta) menyerahkan modalnya kepada tersangka. Padahal, uang itu dipakai tersangka sendiri'” ujarnya.
Para tersangka kemudian menggunakan nomor ponsel pribadi mereka sebagai identifikasi atas nama orang lain untuk berpura-pura menjadi peserta palsu.
Seolah-olah peserta lain bergabung dengan arisan tanpa pertanyaan.
Di sisi lain, tersangka mengakui bahwa dari hasil penyelidikan polisi, ia menerima penyebutan arisan palsu secara online melalui Instagram.
Dia bisa menghasilkan hingga 1 miliar rupee.
Untuk pemeriksaan ini, kedua tersangka diidentifikasi berdasarkan Pasal 378 KUHP sebagai “seseorang yang berkomunikasi dengan orang lain untuk kepentingan dirinya sendiri atau orang lain dengan nama samaran, pemalsuan, penipuan, atau serangkaian kebohongan. Tindakan menyerahkan sesuatu kepada A, hutang A kepada A, atau penghapusan hutang yang terancam penipuan.
Pasal 372 KUHP mengatur bahwa barang siapa dengan sengaja merampas barang milik orang lain, bukan tindak pidana, diancam dengan penggelapan.
Artikel ini berdasarkan Arisan Online Scam Di Magelang, Aktor Belajar Dari Instagram yang telah menghasilkan 1 miliar rupee.