Mei 29, 2023
Spread the love

Berikut daftar provinsi yang akan menerapkan pemotongan pajak otomatis pada 2022.

Tujuh kabupaten memiliki program pencucian pajak.

Pencucian pajak adalah program pemerintah yang dirancang untuk mengurangi beban pemilik kendaraan dalam membayar pajak jika tidak membayar atau menunggak. link bursa bola

Seperti diketahui, pemilik kendaraan wajib membayar pajak kendaraan setiap tahun atau setiap 5 tahun sekali.

Keterlambatan pembayaran dikenakan berbagai denda.

Dalam program pemutihan mobil, wajib pajak hanya membayar pajak parkir tanpa denda.

Ringkasan singkat dari berbagai sumber adalah tujuh kabupaten yang akan memiliki program cuci mobil pada tahun 2022.

1. Sumatera Barat

Bapenda Sumbar telah mengumumkan jadwal pemutihan mobil 2022.

Jadwal pemutihan pajak kendaraan di Sumatera Barat berakhir pada 15 Juni 2022.

Dikutip dari Instagrambapendasumbarofficial, program ini memiliki gratis ongkos kirim mobil dan bebas denda pajak mobil.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur 7 Tahun 2022.

2. Banca Belitung

Mengutip Samsat Babel, program pembebasan pajak Kepulauan Bangka Belitung akan dilaporkan pada 2022.

Pencucian pajak di Kepulauan Bangka Belitung diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2022.

Periode bebas bea adalah dari 25 April hingga 29 Juli 2022.

Program pemutihan yang tersedia termasuk PKB gratis, BBNKB sedetik, dan denda untuk BBNKB untuk mutasi di luar negara bagian.

3. Jawa Timur

Jawa Timur terkenal dengan sistem auto tax bleachingnya.

Mengutip dipendajatim.go.id, Pemutihan adalah Gubernur Jawa Timur No. Resmi mulai berlaku dengan 188/226/KPTS/013/2022.

Pemutih pajak kendaraan berlaku untuk semua kendaraan di Jawa Timur mulai 1 April hingga 30 Juni 2022.

4. Bali

Kantor Pelayanan Pajak Daerah (Babanda) Bali telah merilis jadwal bebas pajak untuk tahun 2022.

Program bebas bea ini sesuai dengan Pergub 63 Tahun 2021 dan Pergub 42 Bali 2022.

Pemerintah Daerah Bali menawarkan dua pengecualian kepada wajib pajak: Pembebasan Biaya Transfer Otomatis II atau BBNKB II dan Program Pengurangan Pajak.

Program pemutihan atau keringanan bunga dan denda untuk pembayaran PKB dan BBNKB I berlaku mulai tanggal 4 April sampai dengan 31 Agustus 2022.

Selanjutnya diberikan kepada Wajib Pajak yang akan melakukan mutasi nama daerah, mutasi dan mutasi di luar Bali untuk program BBNKB II gratis.

Program BBNKB II gratis berlangsung dari tanggal 5 Januari hingga 3 Juni 2022.

5. Nusa Tenggara Barat

Website Pemerintah Kota Nusa Tenggara Barat telah merilis jadwal pemutihan untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat mulai 18 April hingga 31 Juli 2022.

Periode ini juga berlaku untuk Program Pembebasan Transfer Kendaraan Bermotor II (BBNKB II).

Namun, penghapusan denda hanya diterapkan pada biaya konversi untuk Mobil .

Berikut dokumen kredit pajak kendaraan bermotor NTB:

KTP
asli dan copy – STNK asli dan copy
– BPKB asli dan copy

Pemohon kemudian memasukkan semua dokumen asli dan salinannya ke dalam map sepeda motor merah dan map mobil kuning.

6. Kalimantan Utara

Dikutip dari diskominfo.kaltraprov.go.id IRS Daerah (Bapenda) Kalimantan Utara (Kaltara) telah mengumumkan pemberlakuan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB II).

Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Kaltara No.1.

Program ini berlangsung selama 6 bulan mulai 1 April hingga 30 September 2022.

7. Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng mengumumkan program bebas bea masuk melalui akun Instagram @sekretariat.area.kalteng.

Program pemutihan ini berlangsung dari 17 Mei hingga 17 Agustus 2022.

Fasilitas yang diberikan antara lain pembebasan denda, pembebasan tunggakan PKB, pembebasan BBNKB negara dan denda sekunder, serta pembebasan pajak progresif tersier.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *