
Jaksa menuntut Adam Denny delapan tahun penjara atas tuduhan melanggar UU ITE terkait akses ilegal terhadap dokumen Wakil Ketua Komite III DPR. Perwakilan dan warga negara Ahmed Sahrouni.
Selain jaksa Adam Denny, rekannya Nemed Dueta, yang ditangkap dalam kasus yang sama, juga menuntut hukuman serupa. Gugatan itu dibacakan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (30 Mei 2022).
Jaksa mengatakan terdakwa, Adam Deeney, telah membuktikan secara sah dan meyakinkan bahwa ia telah mentransfer atau mentransfer dokumen secara ilegal. slot dana
“Terdakwa divonis delapan tahun penjara dikurangi hukumannya,” kata jaksa dalam keterangan yang dibacakan Pengadilan Negeri Jacques, Senin (30 Mei 2022).
Baca juga
Selain itu, Adam Denny dan Ni Med Dueta juga didenda Rp 1 miliar. Jika denda tidak dibayar, terdakwa menghadapi hukuman tambahan selama berbulan-bulan yang akan datang.
Menurutnya, Adam Denny tidak menyesali kasus ini sebagai faktor pemberat dalam vonisnya.
Tidak hanya itu, selama persidangan, Adam menganggap agama saya tidak sah. Beberapa persidangan diadakan untuk perilaku pemain berusia 26 tahun itu.
Penuntut mengatakan, “Ada juga kehebohan di mana para terdakwa tidak bertindak dengan benar selama persidangan dan berdiri di pengadilan.”
Kesaksian di persidangan menjadi beban bagi Adam Denny dan Ne Med Duetta. Adapun hal-hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum sama sekali.
Penuntut menambahkan bahwa “terdakwa menghindari pemberian informasi.”
Diputuskan bahwa Pasal 48 Ayat 3 dilanggar sehubungan dengan Pasal 32 Ayat 3 dari 11. Pasal 55 Ayat 1 (1) KUHP Nomor (19) UU Tahun 2016 terkait ITE.