Juni 4, 2023
Spread the love

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Jakarta sedang mengembangkan teknologi battery swap. Dalam rangka memacu perkembangan ekosistem kendaraan listrik dalam negeri, kami selalu aktif bekerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan di dalam dan luar negeri.

Jenderal Industri Metalurgi, Mesin, Alat Angkut, dan Elektronika (ELMAT), Kementerian Perindustrian, Tawfiq Bawazir, Jakarta, Selasa (31/5/2022). slot paling gacor

Pengembangan kendaraan listrik juga akan membantu memenuhi janji pemerintah Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29% pada tahun 2030 dan mencapai nol atau nol emisi karbon pada tahun 2060, kata manajer umum ILMATE. 

Dalam rangka mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, Kementerian Perindustrian dan Teknologi bekerjasama dengan NEDO (Industrial Technology and New Energy Development Organization), lembaga penegak hukum Jepang, dan Lembaga Litbang Indonesia.

Tovik mengatakan, “Kami mengucapkan terima kasih atas kontribusi dan kerjasamanya sehingga proyek demonstrasi sepeda motor listrik dengan teknologi pertukaran baterai dapat dilaksanakan dengan baik dalam konteks pandemi COVID-19.”

Dapat digunakan sebagai referensi dukungan investasi untuk terciptanya ekosistem mobil ramah lingkungan dengan polusi rendah di Indonesia.

Sebagai bagian dari upaya mengembangkan kendaraan listrik di Indonesia, Taufik mengatakan pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Program Percepatan Baterai Kendaraan Listrik Untuk Angkutan Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2021 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah. . (PPnBM) Otomotif.

“Dalam PP 74/2021, tarif PPnBM untuk kendaraan berteknologi non-emisi, seperti kendaraan listrik baterai (BEVs) dan kendaraan listrik sel bahan bakar (FCEV) produksi dalam negeri, akan meningkat seiring dengan meningkatnya industrialisasi dan/atau tingkat komponen lokal (TKDN). ” .

Selain itu, Kementerian Perdagangan, Perindustrian, dan Energi telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2021 tentang Kendaraan Roda Empat Rendah Karbon.

Regulasi tersebut mengatur persyaratan program LCEV seperti Investment and Manufacturing Deepen atau TKDN, serta aspek teknis kendaraan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *