September 30, 2023
Spread the love

Saat ini, proses yang dikenal sebagai siaran TV analog-ke-digital atau konversi analog (ASO) sedang dilaksanakan. Pertanyaannya adalah apakah TV digital dapat menonton YouTube.

Pada prinsipnya siaran TV digital menawarkan kualitas yang jauh lebih baik dibandingkan saat siaran Indonesia masih analog. slot demo

Bahkan, penyiaran TV digital juga sangat maju karena adanya fungsi yang sesuai. Salah satu fitur ini, misalnya, berkaitan dengan sistem peringatan dini (EWS).

Fungsi EWS merupakan fitur menarik dari siaran televisi digital yang dapat langsung disiarkan ke publik ketika terjadi bencana seperti gunung meletus, tsunami, gempa bumi, tanah longsor, dan kebakaran hutan di sekitar lokasi.

Fitur lain dari siaran TV digital, sinyal siaran yang lebih stabil dengan teknologi DVB-T2, TV digital ramah keluarga yang menggunakan teknologi viewer lock untuk memungkinkan pemirsa membatasi pemrograman sesuai usia, dan fungsi panduan program elektronik (EPG) yang menampilkan kategori, jadwal dan deskripsi acara.

Dengan kemajuan ini, banyak yang bertanya-tanya apakah mereka dapat menonton YouTube di TV digital. Jawabannya tidak jika itu adalah TV digital yang tidak memiliki sistem operasi seperti Android TV yang terhubung ke internet.

Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) mengatakan siaran TV digital gratis seperti siaran TV analog konvensional, sehingga tidak perlu berlangganan saluran kabel atau layanan siaran.

Belum lama ini, Menkominfo mengatakan, “Siaran terestrial adalah siaran gratis dan bebas seperti yang kita kenal.”

Johnny mengatakan, “Dengan siaran digital gratis, pemirsa akan dapat menikmati siaran yang lebih beragam, kualitas siaran yang lebih banyak dan lebih baik, dan siaran yang lebih jelas, lebih bersih, dan lebih maju.”

Bagi yang masih memiliki TV analog, membutuhkan alat tambahan yang disebut set-top box (STB). Mereka yang termasuk dalam kategori murah bisa membelinya dengan kisaran harga antara 150.000 hingga 300.000 rupee.

Sementara itu, kelompok keluarga miskin akan mendapat dukungan penerima TV digital gratis dari penyedia layanan multicast dan dukungan pemerintah, dalam hal ini Kominfo.

Proses menghentikan siaran TV analog adalah proses tiga langkah. 30 April ASO Tahap 1 di 166 provinsi/kota 56 wilayah penyiaran, 25 Agustus 2022 ASO tahap 2 di 110 provinsi/kota 31 wilayah penyiaran, 63 provinsi/kota November di 25 wilayah penyiaran 2 Hari ASO Tahap 3 .

Keracunan TV analog dan peralihan ke TV digital didasarkan pada Undang-Undang Nomor 11 tentang Penciptaan Lapangan Kerja 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021.

[Gambas: YouTube]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *