
Karena itu, sebagai bentuk komitmen tersebut, pemerintah provinsi telah mengusulkan tarif integrasi transportasi antara bus Transjakarta, LRT Jakarta, dan MRT Jakarta, yang sudah disetujui oleh DPRD DKI Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan mengapresiasi DPRD DKI Jakarta yang telah menyetujui usulan tarif integrasi transportasi menjadi Rp10.000. link bola live
Dia berharap dengan persetujuan tarif integrasi ini akan semakin banyak masyarakat yang beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik.
“Ini adalah ikhtiar bersama untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan semoga ke depan semakin banyak yang menggunakan transportasi publik, karena transportasinya juga sudah semakin nyaman nyaman KIsamakin nyaman nyatar if dan tarif .
Sementara itu, dia menjelaskan untuk penerapan tarif integrasi ini akan membutuhkan waktu untuk dilakukan sosialisasi terlebih dahulu.
Syafrin pun berharap ini dapat berjalan lancar dan membuat masyarakat beralih ke transportasi umum.
Menurut dia, dengan banyaknya masyarakat beralih ke transp
“Kami berharap semua dapat berjalan lancar dan semakin banyak masyarakat yang beralih ke transportasi umum, sehingga kualitas udara di Jakarta juga dapat terus terjaga,” pungkasnya,” lanjutdia
Sebelumnya Komisi B DPRD DKI Jakarta telah melaksanakan rapat lanjutan membahas persetujuan paket tarif integrasi JakLingo pada Selasa 2022
Dalam rapat lanjutan ini ada 4 butir poin yang menjadi fokus pembahasan Komisi B bidang perekonomian untuk menetapkan paket tarif integrasi.
Pertama, Komisi B DPRD DKI dapat menyetujui pelaksanaan tarif integrasi karena mendukung keterpaduan moda transportasi antara BRT, LRT, dan MRT Jakarta yang pada ujungnya nanti akan mendorong masyarakat
Kedua, tarif integrasi yang disetujui adalah sebesar Rp 10,000 dengan masa percobaan enam bulan sejak ditetapkan dan akan dievaluasi setiap enam bulan
Ketiga, jumlah masyarakat pengguna/penerima manfaat paket tarif integrasi wajib dilaporkan setiap 6 bulan sekali selama 1 tahun dengan pemisahan
kepada 16 kelompok masyarakat pengguna BRT, LRT, dan MRT Jakarta yang terdiri dari PNS DKI Jakarta dan pensiunan PNS, tenaga kontrak DKI Jakarta, karerima, KJAnggota Disabilitas, Lansia, Marbot Masjid/Musholla, PAUD, Jumantik Dan Dasa Wisma, Tim Penggerak Pemberdayaan Dan Kesejahteraan.