September 28, 2023
Spread the love

Medan Pemerintah tidak menganggap serius masalah perbudakan modern bagi para pekerja migran Indonesia, terutama mereka yang bekerja di laut dengan nelayan kapal asing (ABK).

Hal ini terungkap setelah Persatuan Wartawan Online Medan (IWO) bekerjasama dengan Universitas Negeri Medan menggelar acara nonton bareng (Nuba) dan diskusi film sebelum makan malam. slot live

Ditayangkan di gedung perpustakaan UMA pada Rabu, 8 Juni 2022, film tersebut menampilkan pramugari Indonesia yang bekerja tanpa henti, makan makanan yang tidak pantas dan terlibat dalam bentuk perbudakan lainnya. Mereka bekerja keras, tetapi mereka tidak layak mendapatkan gaji.

Baca juga

Kekuatan mereka digunakan oleh orang-orang licik untuk mengambil keuntungan dari penderitaan orang lain. Pelanggaran hak asasi manusia yang sangat dipuji tersebut terungkap melalui pemutaran film dokumenter .

Disutradarai oleh Kasan Kurdi, diproduksi oleh SBMI dan didukung oleh organisasi Indonesia Greenpeace, film ini jelas tentang bagaimana pelaut Indonesia yang bekerja di kapal asing mengalami kekejaman.

Pemutaran film di gedung perpustakaan UMA ini dihadiri kurang lebih 100 penonton dari mahasiswa UMA, USU, Unimed, Unpri, Sumut dan HNSI Medan, serta komunitas lainnya di Medan.

Mereka menyaksikan kekejaman yang terjadi. Apalagi ketika ada awak kapal yang sakit dan akhirnya meninggal. Tubuhnya harus membeku sampai kapal merapat ke darat. Butuh waktu lebih dari dua bulan bagi jenazah almarhum untuk dikembalikan ke keluarga yang ditinggalkan.

Bahkan, mayat yang tenggelam dikubur di laut. Selain perbudakan, juga terjadi perusakan ekosistem oleh kapal-kapal yang menangkap ikan dalam jumlah besar tanpa batasan.

Setelah menonton bersama, banyak ide yang muncul dalam diskusi dengan topik “Perbudakan dan Perburuan Laut Modern, Apa yang Bisa Dilakukan Publik?” Anggota DPD RI Dede Iskandar Batubara menjelaskan, seharusnya pemerintah menerapkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tenaga Kerja Migran di Indonesia.

Dalam hal ini, pemerintah seolah-olah tidak memperhatikan warganya. Harus ada kepentingan sosial dan resistensi sosial untuk memberantas masalah ini. ” dia berkata.

Didi mengatakan aturan saat ini memenuhi hak semua pekerja migran. Namun pada kenyataannya, negara tidak dapat sepenuhnya hadir untuk melindungi rakyatnya dalam segala keadaan.

Rezkan Zuliyadi, Wakil Rektor III Universitas Medan, menjelaskan penegakan hukum harus berperan aktif untuk benar-benar melindungi kedaulatan negara maritim. “Kita harus bicara undang-undang ini. Kalau rakyatnya benar, sistemnya pasti benar,’ katanya.

Seorang pejabat dari Greenpeace Indonesia yang juga produser eksekutif film ‘Before You Eat’ mengatakan, “Film ini menunjukkan fakta yang sebenarnya, dan itu menunjukkan apa yang terjadi pada pelaut kita yang bekerja di kapal asing, jam kerja mereka, dan gaji yang mereka peroleh. Itu tidak pantas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *