September 21, 2023
Spread the love

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap tiga kasus terkait dugaan tindak pidana korupsi dan penyelewengan dalam penggunaan dana dengan PT Waskita Beton 2020

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaanm” Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (7/6/2022). slot

Para saksi yang diperiksa adalah Anugrianto selaku General Manager PT. Waskita Beton Precast, Herdiwiaktom sebagai Direktur Utama PT Waskita Bumi Wira, dan Fredy Suprastiono sebagai General Manager Divisi Precast.

“Ketiganya diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada Tahun 2016 sampai dengan 2020,tut.

Kejaksaan Agung (Kejagung) meningkatkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast tahun 2016 sampai dengan 2020, dari penyelidikan.

“Hingga Senin, 30 Mei 2022 Tim Jaksa melakukan pemeriksaan sebanyak 17 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan penyelewengan amp dalam PT den huncastan 2016 sdana PT den was gank 2020 ” tutur Ketut di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (31/5/2022).

Ketut menyebut, dalam pelaksanaan penggunaan dana oleh PT Waskita Beton Precast nyatanya terdapat beberapa penyimpangan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Adapun proyek-proyek tersebut adalah proyek pembangunan Tol Kriyan Legundi Bunder dan Manyar (KLBM), pekerjaan untuk memproduksi Tetrapod PT Semutama, dan terdapat pengadaan batu split dengan penyedia PT Misi Mulia Metrical (PT Misi Mulia Metric).

Kemudian pengadaan pasir oleh rekanan atas nama PT Mitra Usaha Rakyat (PT MUR), juga permasalahan atas transaksi jual beli tanah tanaman Bojanegara, Serang.

Dalam perkara ini, berdasarkan perhitungan sementara oleh tim penyidik ​​​​mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar kurang lebih Rp 1,2 triliun, jelas dia.

Sejauh ini, penyidiksudah menggeledah tiga lokasi berbeda, yakni Kantor Pusat PT Waskita Beton Precast pada Rabu, 18 Mei 2022, plant Karawang di Karawang dan plant Bojogonegara di Serang pada Kamis, 19 Mei 2022.

“Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik ​​​​melakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen yang didasarkan pada Surat Perintah Penyitaan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-F104/F.2/F104/F. 2022 tanggal 17 Mei 2022,” terang Ketut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *