Juni 9, 2023
Spread the love

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) meninjau biaya pendidikan kedokteran di Indonesia. Keputusan itu muncul setelah banyak pihak berwenang mengeluhkan tingginya biaya pendidikan kedokteran di negara itu.

Nizam Pj Direktur Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, mengatakan kepada merdeka.com pada Rabu (6 September 2022) bahwa “kami sedang mengkaji rencana biaya pendidikan kedokteran.” slot88

Selama proses peninjauan, MEXT mengeksplorasi seluruh proses pendidikan dokter dan menghitung komponen biaya berdasarkan situasi aktual di lapangan. Misalnya, kebutuhan laboratorium, peralatan, bahan habis pakai praktis, fasilitas rawat inap, instruktur dan instruktur klinis, dll.

Review ini melibatkan beberapa pihak. Ini termasuk Kementerian Kesehatan, universitas dan rumah sakit pendidikan. Kemendikbud juga mengakui akan meminta masukan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Konsil Kedokteran Indonesia dan Badan Akreditasi Independen Pendidikan Tinggi (LAM).

Baca juga

Nizam mengatakan proses review biaya pendidikan kedokteran diharapkan selesai sebelum tahun ajaran baru 2022. Dia berharap review ini akan membantu mengurangi biaya pendidikan kedokteran.

“Kami harap begitu” katanya.

Nizam enggan menyebut target ideal biaya pendidikan kedokteran di Indonesia. Namun, dia menegaskan, perhitungan biaya pendidikan disesuaikan dengan standar pendidikan.

Mantan Menteri Komisi Pendidikan Tinggi (DPT) ini mengakui bahwa pendidikan kedokteran di Indonesia tidaklah murah. Namun, persyaratan ini karena proses pelatihan dan kompetensi dokter yang membutuhkan operasi, fasilitas, dan sumber daya manusia (SDM) yang ekstensif.

Namun, Nizam mengimbau agar biaya kuliah kedokteran (FK) tidak ditanggung oleh biaya lain.

“Pendidikan doktor sendiri membutuhkan biaya yang banyak, sehingga jika ditambah untuk menutupi biaya pendidikan lainnya, pasti akan menjadi beban bagi siswa dan orang tua,” kata Nizam.

Belakangan ini, mahalnya biaya pendidikan kedokteran di Indonesia menarik perhatian. Persatuan Dokter Indonesia (PDSI) telah menerbitkan Undang-Undang (UU) Tahun 2013 No. 20 revisi sedang berlangsung.

Jajaran Direksi Persatuan Dokter Indonesia (PB IDI) juga menyoroti masalah ini. Bahkan, PB IDI mengirimkan surat kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadim Makarem. Surat ini ditembuskan kepada Presiden Joko Widodo dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

PB IDI mengatakan biaya pendidikan kedokteran di Indonesia sudah tidak terkendali, terlalu mahal dan tidak terjangkau. Selain itu, PB IDI menanyakan apakah biaya kuliah yang diterapkan ke fakultas kedokteran Indonesia telah disetujui oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Olahraga, Iptek sesuai dengan undang-undang.

Pesan ini dirilis PB IDI pada 10 Februari 2022. Saat itu PB IDI masih dipimpin oleh Daeng M Faqih.

Reporter: Titan Supreatin / Merdeka.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *