September 22, 2023
Spread the love

Jakarta DKI Kebijakan tunggal dan ganda untuk wilayah Jakarta kini telah diperluas menjadi 26 poin. Sistem ini berlaku untuk semua hari kerja dari Senin sampai Jumat dan dibagi menjadi dua sesi. Pagi dimulai pukul 06.00 WIB – 10.00 WIB dan sore dimulai pukul 16.00 WIB – 21.00 WIB.

Bagaimana dengan hari ini (12/6/2022)? Tidak ada batasan nomor pad untuk aplikasi sistem ganjil dan genap. Artinya, semua kendaraan roda empat bisa leluasa melewati zona ganjil dan genap. info slot pragmatic

Hal ini dikarenakan sistem ini tidak berlaku pada akhir pekan, Sabtu, Minggu dan hari libur nasional.

Perluasan untuk satu dan dua orang menjadi 26 titik di kawasan metropolitan akan dilaksanakan mulai 6 Juni 2022. Mulai hari ini, pelanggar meteran hanya akan mendapat teguran, bukan tilang.

Hal itu diungkapkan oleh Paul Sambudu Purnomo Yugo, Manajer Transportasi Metro Bolda Gaya, dalam konferensi pers, Jumat 27 Mei 2022.

Menurut Sambudu, tidak ada perbedaan antara pangkalan ganjil dan genap Polda Metro Jaya dengan pangkalan yang disediakan Dinas Perhubungan (Dishup) DKI Jakarta.

Pasalnya, pihaknya hanya membenahi titik perpanjangan Jalan Salemba Raya, yakni barat dan timur pertigaan Jalan Paseban Raya hingga Diponegoro.

Sambudu mengatakan dalam konferensi pers pada Jumat, 27 Mei, “Ada 26 titik karena ada 2 Salimba dan Salimba Raya di sisi barat dan Salimba Raya di sisi timur. Jadi sama saja.”

DKI Jakarta juga saat ini memiliki 26 lokasi, baik tunggal maupun berpasangan.

1. pintu masuk besar

2. Jalan Zazamada

3. Ha-am jarak kerja

4. Jalan Mazapahit

5. Jalan Merdeka Barat Square

6. Jalan M Tamyrin

7. Jalan Zindiral Sudirman

8. Jalan Gamangaraza Mati

9. Jalan Panglima Bolim

10. Jalan Fatmawati

11. Jalan Sopranoto

12. Jalan Balikpapan

13. Jalan Ky Karengen

14. Jalan Tuman Raya

15. Jalan Jenderal S. Barman

16. Jalan Gateto Subroto

17. Jalan MT Haryono

18. kata Jalan HR Rasuna

19. Jalan de Panjitan

20. Jalan Zindiral A. Yanni

21. Jalan Pramuka

22. Jalan Salemba Raya Sebelah Barat,

23. Sebelah Timur Salimba Raya dari Jalan Paspan Raya sampai Jalan Diponegoro,

24. Jalan Karamat Raya

25. Jalan Stasiun Senen

26. Jalan Gunung Sahari.

Terkait sanksi tiket, Manajer Angkutan Metro Bulda Gaya Combs Paul Sambudu Purnomo Yogo mengatakan, tiket untuk 13 wilayah single dan double baru Jakarta mulai berlaku pada Senin, 13 Juni 2022.

Seorang pejabat dari Sambodo menjelaskan, “Ini tindakan langsung yang sudah lama dilakukan dan masih berlaku. Setelah 13 Juni 2022, akan dilakukan tindakan untuk seluruh wilayah.”

Jumlah kendaraan yang melewati ruas ganjil genap yang terjadi pada tanggal 6 Juni 2022 adalah sebagai berikut.

1. Kendaraan dengan tanda khusus untuk pengangkutan penyandang disabilitas

2. Ambulans

3. Truk pemadam kebakaran

4 – kendaraan angkutan umum (rambu kuning)

5. Kendaraan yang digerakkan oleh motor listrik

6. Sepeda Motor

7. Kendaraan pengangkut bahan bakar, minyak dan gas

8. Sarana kepemimpinan di lembaga-lembaga tinggi nasional

9. Kendaraan Dinas Operasi Plat Merah, TNI dan Polri

10. Mobil para pemimpin dan pejabat organisasi asing dan internasional adalah tamu negara.

11. Kendaraan pendukung kecelakaan lalu lintas

12. Kendaraan untuk keperluan tertentu yang diakui oleh anggota Polri, seperti kendaraan remitansi;

13. Kendaraan tenaga medis penanganan Covid-19 pada saat penanggulangan bencana akibat penyebaran Covid-19.

14. COVID-19 adalah alat transportasi pasien

15. Kendaraan pengemasan vaksin Corona 19

16. Kendaraan pengangkut tabung oksigen

17. Troli kargo logistik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *