
Serang – AS berinisial Kepala Desa Karita (Cadiz) (65) bekerja sama dengan SHJ (63) menjual tanah milik menantu SHJ Ari Indistotti. Hasil penjualan juga dibagi karena Amerika Serikat menggunakan dana untuk maju modal dalam pemilihan pendahuluan untuk Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Panderang, Desa Carita, Desa Carita dan Bantengu.
Lahan seluas 1,2 hektar milik Ari Indyastuti dijual secara bertahap antara tahun 2012 hingga 2021 oleh dua orang tersebut dengan nilai dan wilayah yang berbeda. situs slot terpercaya
Ketua AKP Nouriel Huda dari Penops Diterscrimum Banten mengatakan: “Untuk saat ini, dia masih walikota desa Carita. Uang yang diperoleh akan digunakan untuk keperluan pribadi, dan mungkin modal untuk calon walikota.” kata di Mapolrestabes Banten, Kamis. . (2022-06-16).
AKP Nouriel Huda menjelaskan, awalnya Ari Indiastuti mengajukan izin kepada saudara iparnya SHJ untuk pengelolaan dan pembuangan lahan. Amerika Serikat kemudian membujuknya untuk diam-diam menjual tanah menantunya dengan memalsukan surat kuasa pengelolaan tanah dalam surat kuasa penjualan tanah.
Kini di darat sudah banyak dibangun bangunan seperti rumah penduduk.
Eksekusi terhadap korban yang terlibat dalam penjualan melalui penjualan tanah menerima gaji 200 juta rupee.
Sementara itu, algojo korban, SHJ (63), membantu setiap AJB dalam transaksi. AJB. Namun di lokasi yang sama (16 Juni 2022), Kapolsek Banten Komps Paul Shinto Silitunga mengatakan tanda tangan korban dipalsukan.
Untuk Amerika Serikat dan SHJ, Satgas Anti Mafia Polda Provinsi Banten menerapkan 263 CC untuk pemalsuan dokumen, 264 CC untuk pemalsuan akta asli, dan 266 CC untuk akta perintah. Memasukkan informasi palsu pada obligasi yang sah.