September 30, 2023
Spread the love

Penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi terkait kerja sama anodisasi logam antara PT Aneka Tambang (Antam) dan PT Loco Montrado pada 2017.

Penyidik ​​KPK mengusut dugaan korupsi melalui satu saksi, Senior Vice President Internal Audit PT Aneka Tambang (Antam) Tbk Hardianto Tumbak Manurong. slot live

Baca juga

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan dalam keterangannya, Senin (6 Juni 2022) bahwa “penyelidikan dilakukan di kantor KPK atas nama Hardianto Tumbak Manurong, Senior Vice President Internal Audit PT Aneka Tambang Tbk.”

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki proses pemurnian emas PT Anika Tambang (Antam) TBK dan PT Loco Montrado.

Investigasi ini dilakukan oleh tim penyidik ​​BPK dengan menyelidiki staf BUMN/Pejabat Utama PT Antam Tbk. / Mantan Vice President Operation UBPP LM PT Antam Tbk Ariyanto Budi Santoso.

Ariyanto diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi kerjasama pengolahan anoda logam (low gold grade) antara PT Antam dan PT Loco Montrado. Ia diperiksa di KPK Hongbaekwan pada Kamis, 7 April 2022.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan dalam sebuah pernyataan: “Arianto Bodhi Santoso hadir dan PT Antam Tbk menggali pengetahuannya tentang proses pemurnian komponen emas primer dan kemudian memprosesnya kembali di PT Loco Montrado.” jumat. “. 8 April 2022).]

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui telah melakukan penyidikan pada 2017 atas kasus dugaan korupsi kerja sama anodisasi logam antara PT Aneka Tambang (Antam) dan PT Loco Montrado. Kasus tersebut pindah ke tahap penyidikan pada Agustus 2021. .

Namun, KPK tidak membeberkan perkembangan kasus dalam kasus ini. Termasuk menyembunyikan identitas tersangka.

KPK membeberkan daftar tersangka dan susunan kasus saat upaya hukum paksaan seperti penahanan dan penahanan dilakukan. Ini menjadi kebijakan KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri.

Namun, dalam prosesnya, KPK mengajukan gugatan kepada manajer PT Rocco Montrado Simman Bahar jelang persidangan.

Siman Bahar melawan KPK pada 2017 karena menolak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang melibatkan kerjasama anodisasi logam antara PT Aneka Tambang (Antam) dan PT Loco Montrado.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabulkan permohonan praperadilan Siman Bahar. Berita Acara Pemeriksaan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No.: Sprin.Dik/40/DIK.00/01/08/2021 tanggal 19 Agustus 2021 Ju. Surat Pemberitahuan Dimulainya Pemeriksaan (SPDP) tanggal 23 Agustus 2021 tidak berlaku dan tidak mempunyai kekuatan hukum.

Namun, KPK menyatakan akan terus mengusut kasus tersebut. Salah satunya adalah memeriksa saksi dan melakukan penggeledahan di berbagai lokasi di Jakarta, Banten, dan Kalimantan Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *