Juni 4, 2023
Spread the love

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjadi salah satu dari 25 kementerian/lembaga yang dipercaya untuk membentuk dan mendirikan tim tanggap insiden siber atau Computer Security Incident Response Team (CSI).

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mengatakan, menghadapi harus siap dan menghadapi menghadapi perang siber, tidak toleransi, radikalisme, ancaman serangan, serta menghadapi ancaman kejahatan lainnya, baik dari dalam negeri maneupun  link bola hari ini

“Pemanfaatan teknologi yang merusak peradaban, sangat membahayakan persatuan, kesatuan, dan demokrasi. Hal tersebut harus diatur secara berurutan,” kata Andap, usai KUMHAM-CSIRT atau Tim Tanggap Insiden Siber Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (14/06/2022).

Sejalan dengan amanat Presiden Jokowi, semua pihak harus siap siaga menghadapi ancaman kejahatan siber, karena data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita.

Andap membuka data, dalam kurun waktu enam bulan terakhir, terdapat serangan siber nomor 385.980 atau rata-rata per hari 2.150 serangan.

Dimana Bentuk Serangan terhadap situs web sebagian besar berupa Malicious Session sebanyak 71 persen, Server Side Code Injection 21 persen, Malicious Scan 6 persen, dan serangan yang berasal dari USA sebesar 71 persen.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Banten (Tejo Harwanto) mengungkapkan, bahwa saat ini keamanan siber menjadi fokus perhatian karena masifnya serangan siber dapat berdampak serius.

Untuknya, Tejo Harwanto berharap pembentukan “Tim Tanggap Insiden Siber” dapat mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam rangka penjaminan kerahasiaan, keutuhan dan danketersediaan data

“Semoga adanya “Tim Tanggap Insiden Siber” dapat mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *