
DW – Aktivis hak asasi manusia bereaksi hati-hati terhadap langkah pemerintah untuk menghapus hukuman mati wajib untuk 11 jenis kejahatan di Malaysia karena pemerintah sebelumnya gagal memenuhi janji serupa.
Saat ini, hukuman mati masih diberlakukan untuk banyak kejahatan, termasuk pembunuhan dan perdagangan narkoba. Namun, sejak 2018, Malaysia telah memberlakukan moratorium pada semua perintah penegakan hukum. Seperti dikutip dari laman DW Indonesia, Sabtu (22/6-11).
Menteri Kehakiman Wan Junedi Tuanku Jaafar mengatakan pada Jumat (10/6) bahwa Kabinet telah menyetujui usul penghapusan hukuman mati. Diakuinya, pihaknya belum mengkaji jenis hukuman apa yang bisa menggantikan hukuman mati. daftar slot gacor terbaru
Kementerian Kesehatan Malaysia telah mengumumkan bahwa mereka akan merancang amandemen undang-undang yang relevan.
Koalisi reformis Pakatan Harapan, yang dipimpin oleh Mahathir Mohammad, telah berjanji untuk menghapus hukuman mati setelah memenangkan pemilihan umum Malaysia pada 2018. Namun upaya pemerintah terhambat oleh partai oposisi dan keluarga korban pembunuhan.
Akhirnya, pada tahun 2019, Kementerian Kehakiman Kuala Lumpur mencabut rencana tersebut dan membebaskan pengadilan, memutuskan kasus tersebut berdasarkan bukti yang tersedia.
Rencana pemerintah itu menyusul eksekusi terhadap Nagaenthran K. Dharmalingam, seorang warga negara Malaysia yang dihukum karena penyelundupan narkoba. Eksekusi itu diwarnai protes dari warga Kuala Lumpur.
Selain pelanggaran berat yang memerlukan hukuman mati, masih banyak pelanggaran lain yang dapat divonis mati oleh pengadilan.
Menurut Wan Junaidi, proses penyusunan dan pengesahan RUU melalui Kongres akan “memakan waktu” tanpa penjelasan lebih lanjut. Dia menambahkan bahwa prosesnya “tidak sesederhana yang dipikirkan orang”.
Untuk itu, pemerintah berusaha memunculkan kecurigaan terhadap kelompok hak asasi manusia.
Menurutnya, Malaysia telah berulang kali menerima janji dari pemerintah yang “memiliki niat besar untuk mendukung hak asasi manusia, tetapi belum terlalu berhasil”.
Katrina Yoren Maliamov, Managing Director Amnesty International Malaysia, mengungkapkan keprihatinan serupa. Dia melihat langkah pemerintah, tetapi menyerukan janji yang lebih kuat untuk sepenuhnya menghapus hukuman mati dalam sistem peradilan Malaysia.
Setidaknya usulan koalisi MPR yang dipimpin Perdana Menteri Ismail Sabri Yacoub mendapat tanggapan dari sejumlah pejabat oposisi. Ramkarpal Singh, anggota Pakatan Harappan yang pertama kali mengusulkan penghapusan pada 2018, mengatakan partainya akan mendukung usulan pemerintah.
“Kami selalu mendukung penghapusan hukuman mati,” pungkasnya.