September 22, 2023
Spread the love

Laporan Reporter Fahdi Fahlawi

Jakarta – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhajir Effendi mengatakan jika Covid-19 menjadi endemik, maka akan diperlakukan sebagai penyakit biasa.

“Namanya endemik, dan penyakitnya masih ada, tetapi tidak lagi menjadi epidemi,” kata Mohajer. .” dalam keterangan tertulisnya, Minggu 22/5/2022. situs judi online gacor

Akan ada perubahan penyertaan dana dan rencana pengobatan untuk pasien COVID-19.

Mohajer mengatakan, dana pengobatan pasien Covid-19 yang dibayarkan langsung oleh pemerintah akan dialihkan ke BPJS Kesehatan.

Penanganan Corona 19 juga akan dilakukan bersama BPJS sesuai kelompok anggota ke depannya.

“Kalau dinyatakan endemik, otomatis menjadi penyakit menular biasa. Karena penyakit menular biasa, pengobatannya juga biasa. Biaya dialihkan, termasuk sesudahnya, dan dialihkan ke bantuan langsung sampai sekarang. Pemerintah masuk ke BPJS,” terangnya.

Ia mengatakan, angka kematian akibat COVID-19 lebih rendah dibandingkan dengan penyakit lain.

Misalnya, angka kematian tertinggi adalah kanker, diikuti oleh pneumonia, pneumonia non-spesifik, dan penyakit ginjal.

“Jadi ini menunjukkan bahwa Covid-19 sebenarnya bukan lagi penyakit yang berkontribusi terhadap morbiditas dan mortalitas yang tinggi,” kata Muhajer.

Mohajer mengatakan, saat ini tidak ada indikasi Covid-19 memiliki kasus aktif, angka positif, hunian rumah sakit, dan kematian tertinggi di antara penyakit lainnya.

Berdasarkan survei internal yang dilakukan oleh Badan Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan terhadap 18 rumah sakit DKI Jakarta pada Februari 2022, angka kematian akibat COVID-19 di Indonesia turun ke peringkat 14.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *