
Pemerintah Madagaskar memutuskan untuk tidak memberlakukan BMTP atau tindakan pencegahan terhadap impor minyak nabati dan margarin, termasuk Indonesia.
Keputusan tersebut berasal dari pemberitahuan dari pemerintah Madagaskar kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada 17 Desember 2021. judi slot online
Menteri Perdagangan Republik Indonesia Muhammad Rudfi menyampaikan apresiasi atas keputusan pemerintah Madagaskar dan menilai itu merupakan keputusan yang tepat.
“Keputusan untuk tidak mengenakan BMTP pada minyak nabati dan margarin dapat meningkatkan daya saing produk minyak nabati dan margarin Indonesia di Madagaskar. Hal itu membuat ketersediaan produk tersebut di pasar sulit.
Pemerintah Madagaskar meluncurkan penyelidikan atas tindakan pengamanan produk minyak nabati dan margarin pada 14 Agustus 2019. Produk yang diteliti terdiri dari kode HS 15079000, 15071100, 15089000, 15089000, 15089000, 15091010,101,15091010, 150995000,01. , 15121900, 15122110 dan 15122900 dan 15141100, 15141110, 15141900, 15149110, 15149900, 15171009, 15171009, 15171000, 15107
Menteri Perdagangan Lotfi menambahkan, Indonesia merupakan salah satu pengekspor utama produk tersebut ke Madagaskar. Produk minyak nabati dan margarin di Indonesia telah menjadi preferensi utama masyarakat Madagaskar.
Menteri Perdagangan Lotfi mengatakan, “Akses ke produk minyak nabati dan margarin berkualitas tinggi merupakan faktor kunci yang menunjukkan bahwa masyarakat Madagaskar membutuhkan dukungan untuk ketersediaan produk ini di pasar Madagaskar”.
Menurut Plt, Phiri Anglino Sutiarto, Direktur Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, mengatakan jika BMTP tidak dikenakan pada produk, produk akan memiliki daya saing yang kuat di negara tujuan ekspor.
“Produk Indonesia memiliki daya saing yang kuat di pasar Madagaskar, sehingga mereka dapat memanfaatkan momen ini,” kata Phiri.
Total perdagangan antara Indonesia dan Madagaskar telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir, menurut data dari Badan Pusat Statistik. Pada tahun 2021, total perdagangan bilateral akan meningkat dari $72,1 juta pada tahun 2020 menjadi $106,8 juta. Perdagangan antara kedua negara juga meningkat sekarang.
Dari Januari hingga Maret 2022, perdagangan bilateral mencapai USD 67,48 juta, meningkat signifikan dari USD 21,31 juta pada periode yang sama tahun 2021.
Nathan Kambono, Direktur Pengamanan Komersial Kementerian Perdagangan, mengatakan berjalannya produk minyak nabati dan margarin nabati saat pemerintah Madagaskar memberlakukan BMTP merupakan hasil sinergi positif antar pemangku kepentingan.
“Kerjasama Kementerian Perdagangan dengan kementerian/lembaga, asosiasi, pelaku usaha dan pemangku kepentingan merupakan faktor kunci keberhasilan Indonesia dalam menggagalkan rencana penerapan BMTP pada minyak nabati dan margarin. Tidak sesuai dengan 1994 dan peraturan WTO lainnya, Nathan dijelaskan.