Mei 29, 2023
Spread the love

Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah I Kota Depok atau Samsat Depok menerapkan Operasi Kendaraan Bersama Tidak Terdaftar Ulang (KTMDU) di Jalan Raya GDC Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok. Di Depok, total pajak kendaraan Rp 346 miliar tidak dibayarkan.

Dadi Darmadi, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Depok I, mengatakan Samsat Depok I dan Samsat Depok II atau Cinere telah melakukan kerjasama penertiban kendaraan yang tidak dilakukan KTMDU. Selama operasi, petugas gabungan memarkir kendaraan yang tidak membayar pajak.slot gampang menang

Dadi menjelaskan, kerjasama operasi KTMDU ini dilaksanakan selama tiga hari mulai 7-9 Juni 2022. Pada hari pertama, sekitar 600 kendaraan termasuk kendaraan roda dua, kendaraan roda empat dan kendaraan roda dua berhenti, dan sekitar 200 kendaraan tidak membayar pajak. lagi.

Baca juga

“Pemilik kendaraan membayar langsung di lokasi sekitar 40 sampai 50 wajib pajak,” jelas Ayah.

Dadi mengatakan Depok I Samsat membawahi enam kecamatan di Kota Depok. Pemilik kendaraan yang tidak dapat memenuhi kewajibannya tanpa membayar pajak kendaraan akan menerima surat pernyataan segera membayar pajak kendaraan.

“Jadi kami tidak langsung bertindak, tapi kami imbau kepada pengemudi untuk membayar pajaknya,” kata Ayah.

* Untuk mengecek keaslian informasi yang disebarluaskan, silakan terhubung ke WhatsApp di 0811 9787670 dengan hanya memasukkan kata kunci yang diperlukan.

Samsat Kota Depok I menargetkan pajak kendaraan sebesar Rp 462 miliar yang disponsorinya pada tahun 2022. Jika Anda menghitung pajak lokal lainnya, itu adalah 91 miliar won.

“Pajak kendaraan di Kota Depok Rp 1,3 triliun di Samsat Depok I dan Samsat Cinere digabungkan,” jelas Daddy.

Dadi mengatakan hingga 7 Juni 2022, pemungutan pajak kendaraan bermotor Samsat 1 Kota Depok telah mencapai Rp120 miliar atau 40,9% dari target yang telah ditetapkan. Penerimaan pajak kendaraan bermotor juga diberikan kepada Pemprov Jabar.

“Khususnya di Kota Depok pada tahun 2021, porsi penerimaan pajak kendaraan bermotor akan mencapai Rp 450 miliar,” kata Daddy.

Dadi menambahkan, operasi KTMDU bersama tidak hanya dilakukan di Kota Depok, tetapi juga di 13 lokasi lain di Jabar.

“Kami ingin pemilik kendaraan bisa membayar pajak kendaraan tepat waktu,” kata Ayah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *