
Pemerintah berencana menurunkan batas tarif pajak ekspor kelapa sawit. Tarifnya saat ini US$375 per ton, sebagaimana disebutkan dalam Permenkeu 23 Tahun 2022.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan aturan tersebut bertujuan untuk menyeimbangkan harga minyak sawit di tingkat petani dan mendorong ekspor CPO dan turunannya. situs slot gacor
Sri Mulyani mengatakan kepada wartawan di gedung DPR RI di Jakarta pada hari Rabu: “Dua tujuan untuk melindungi petani dan keinginan kami adalah untuk menjaga ekspor ke luar negeri. Ini berarti kami akan merumuskan titik pasti dari pajak ekspor atau pajak ekspor. Artinya. ” dia berkata. Juni 2022).
Sayangnya, Sri Mulyani belum memastikan kapan akan dilaksanakan. Aturan berlaku saat versi PMK terbaru dirilis.
“Nanti kita lihat dari sisi materialnya,” ujarnya.
Mantan Menteri Perdagangan Mohammed Lofi mengatakan telah menurunkan batas atas tarif ekspor CPO. Tarif telah ditetapkan pada $200 per ton dari saat ini $375 per ton.
Usai rapat DPR RI ke-6 pada Selasa (6 Juli 2022), Lufty mengatakan, “Kami telah memutuskan untuk mencapai $200 untuk meningkatkan ekspor.