
Ratusan calon jemaah haji akan berangkat haji di Tangerang karena Liputan6.com, Pemkot Jakarta memberikan hibah Rp 1 miliar kepada Panitia Penyelenggara Haji (PPIH). Dana tersebut rencananya akan mengoperasikan pemberangkatan dan penerimaan jemaah haji pada tahun 2022 mendatang.
“Kami mengapresiasi pandemi Covid-19 yang telah mereda di Kota Tangerang dan saat ini kami sudah dapat kembali beraktivitas seperti biasa, termasuk perijinan haji dan umrah. Dalam hal ini, kami juga memberikan subsidi untuk membantu masyarakat proses keberangkatan,” kata Tangerang. Wakil Wali Kota Sahrodin, Selasa (24/5/2022), “Sambutan Jemaah Haji”. link bursa bola
Ia juga mencontohkan, penerbitan izin penyelenggaraan haji dan umrah berdampak positif bagi pelaku usaha, khususnya sektor transportasi haji dan umrah serta biro perjalanan.
“Kembalinya haji dan umrah memiliki efek riak pada banyak pelaku komersial,” katanya.
Selama ibadah, ia berharap seluruh calon jemaah haji tetap waspada dan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
“Saya berharap semuanya berjalan lancar dan dia sembuh sehingga kami bisa menunaikan haji dan kembali dengan selamat ke Thangrang,” katanya.
Tangerangsi disebut-sebut mengirimkan hingga 804 jemaah haji. Jamaah haji merupakan calon jemaah haji yang sebelumnya harus menunda proses pemberangkatan tahun 2022 akibat pandemi COVID-19.
Menurut Kementerian Agama (Kemenag), sebanyak 89.715 jemaah haji telah membayar biaya perjalanan haji (Bipih) dan memastikan keberangkatannya hingga batas waktu 20 Mei 2022. Sisanya 2.531 jemaah dilaporkan belum mengonfirmasi keberangkatannya. untuk tidak.
“Artinya 97,26% jemaah haji puncak adalah 92.246. Itu belum termasuk bagian pengurus dan penasehat haji setempat di KBIHU,” kata Saif Al-Mujeb, Kepala Bidang Pelayanan Haji Daerah Kementerian Agama. . Siaran Pers, Senin (23/23/2020 M) 5/2022 M.
“Jadi, masih tersisa 2.531 jemaah,” katanya.
Menurut dia, sisa kuota akan diisi oleh calon jamaah yang sudah membayar buahnya dan memastikan keberangkatannya. Sebanyak 12.294 calon mukmin melunasi dan mengukuhkan keberangkatan mereka.
“Sisa 2.531 kuota akan diisi jamaah dengan 12.294 posisi cadangan,” katanya.
Mujab mengatakan, mekanisme pengisian sisa kuota akan diumumkan pada 2022 oleh Penyelenggara Haji dan Umrah No. 157 menjelaskan bahwa hal itu diatur dengan Keputusan Sekretaris Jenderal. Ada dua ketentuan pokok dalam UU Sekjen PHU. s
Pertama, sampai dengan berakhirnya penyebaran Bipih pada tahun 1443 Hijriah / 2022 M, kuota haji reguler, kuota Pembina Haji Kelompok Pembina Haji dan Umrah dan/atau kuota petugas haji lokal ditetapkan untuk haji. nomor bagian.
Kedua, jika ada sisa kuota haji setelah mengisi kuota cadangan haji di satu provinsi, provinsi tersebut diprioritaskan pada perjalanan pertama, dan sisa penugasan haji dilimpahkan ke provinsi lain.
“Jadi sisa kuota itu akan kami undi berdasarkan provinsi, lalu kami konfirmasi keberangkatan di standby dan gabungkan dengan potongan yang kami bayarkan,” jelas Mugab.
Kemudian ia menambahkan, “Jika melihat jumlahnya, terlihat bahwa anggotanya jauh lebih banyak daripada anggota yang tersisa. Nanti akan terisi.”
Seperti diketahui, DPR melalui Kementerian Agama Republik Indonesia bersama pemerintah telah menetapkan biaya haji yang harus ditanggung calon jemaah pada 2022 sebesar Rp39.886.009 per jemaah.
Ini lebih tinggi dari Rp 35 juta pada tahun 2020.
“Panitia DPR RI ke-8 dan Menteri Agama RI telah memutuskan biaya haji yang harus ditanggung jemaah tahun 2022 adalah 1 juta won.
Kalaupun ada kenaikan, biaya haji tambahan ini tidak akan dibebankan kepada calon jemaah haji. Biaya tambahan bagi jemaah haji yang telah membayar keterlambatan pada tahun 1441 H/2020 M akan dibebankan pada alokasi dasar untuk rekening milik calon jemaah haji tahun 2020 yang dikelola oleh BPKH (Otoritas Pengelola Haji Indonesia).
“Kami menyepakati rata-rata biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH) 1443 Hijriah / 2022 juta per jemaah untuk jemaah haji biasa sebesar Rp 81.747,844,” jelas Ais.
Ia mengatakan, saat menentukan tarif ini, ia mengasumsikan kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan hingga 50% dari BPIH untuk 110.500 jemaah atau kuota haji 2019.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia, Muhajir Effendi, mengatakan calon jemaah haji saat ini dijadwalkan berangkat haji pada 2022, dengan sekitar 76% di antaranya divaksinasi COVID-19.
Data potensi vaksinasi jemaah terhadap COVID-19 berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) tertanggal 19 Mei 2022. Imunisasi dosis penuh terhadap COVID-19 merupakan faktor utama dalam persyaratan Kerajaan Arab Saudi untuk pengiriman jemaah haji.
Karena itu, pemerintah akan mempercepat vaksinasi calon jemaah haji yang belum divaksinasi.
“Setidaknya calon follower mendapat satu dosis (dua dosis) vaksin dan untungnya semua booster sudah divaksinasi. Yang belum divaksin sebelum dosis tidak akan membatalkan dan mengirimkannya sampai mereka mendaftar. Mohajer baru-baru ini mengumumkan bahwa Liputan6.com menerima Dalam keterangannya, mereka telah divaksinasi lengkap.
Pemerintah saat ini siap melayani calon jemaah haji ke tanah Mekkah pada 2022. Pemerintah telah datang dengan berbagai cara untuk meninggalkan haji.
Program tersebut meliputi protokol kesehatan penyelenggaraan haji selama pandemi COVID-19, seperti vaksinasi COVID-19.
“Sebenarnya ada beberapa orang yang belum divaksinasi, tetapi jumlah pendaftar kemungkinan sekitar 17.000 dan kami akan menyelesaikannya dengan Menteri Kesehatan (Minx). Oleh karena itu, kami bergegas untuk memvaksinasi para jemaah. Beberapa hari.”