
Pemerintah Daerah (Pemprov) kembali mendapatkan penghargaan Unconditional Opinion Award (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Republik Indonesia untuk kelima kalinya secara berturut-turut.
Dedi Sukarjo, Presiden BPK DKI Jakarta dan Perwakilan BPK DKI Jakarta, mengatakan dalam rapat pleno yang diadakan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, “Selama lima tahun terakhir, Pemda BPK DKI Jakarta telah menerima masukan dari WTP”. . 2022-05-31). slot online terpercaya
Penghargaan WTP Opinion Award diserahkan langsung kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam Sidang Umum untuk menerbitkan Laporan Hasil Penelaahan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2021.
Pemprov DKI Jakarta mendapatkan penghargaan WTP Opinion Award dari 2017 hingga 2021. Pencapaian ini diharapkan dapat menjadi pendorong dalam melanjutkan inovasi untuk meningkatkan kualitas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemda DKI Jakarta.
Baca juga
Didi menjelaskan adanya komentar WTP atas hasil reviu laporan keuangan yang disampaikan Pemprov DKI Jakarta.
Namun, lanjut Didi jika BPK menemukan adanya pelanggaran, penyelewengan atau pelanggaran terhadap ketentuan undang-undang. Secara khusus, yang mempengaruhi probabilitas dan indikator kerugian nasional akan ditindaklanjuti.
Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta merayakan Opini Keempat WTP. Anis Baswedan, Gubernur DKI Jakarta, mengatakan pembangunan fasilitas pengolahan air IPA untuk keempat kalinya secara berturut-turut merupakan konsistensi yang bisa dicapai Pemda DKI Jakarta.
Di Gedung DPRD DKI Jakarta, Anis mengatakan, “Menjaga IPA semakin tahun semakin sulit. Apalagi saat ini kita menghadapi wabah. Ini tantangan besar bagi pemerintah untuk bekerja dengan bijak dan mengatasi wabah dengan baik. ” 31 Mei 2021).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten DKI yang telah melakukan yang terbaik dalam mengelola keuangan provinsi.
Anis juga berterima kasih kepada BPK yang telah membimbing mereka melalui proses pelaporan.
Wartawan: Bakhtiaruddin Alam / Merdeka.com