
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganugerahkan jaket biru kepada jajaran PLN pada Selasa, 31 Mei 2022. Jaket biru karya Wakil Presiden KPK Nurul Guvron, General Manager (Direktur) PLN Dharmawan Prasujo
Pj Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Kamis (2/6/2022).
Ipi mengatakan jaket itu berlogo “Berani Jujur” di samping logo PLN. Jaket biru itu dirancang sebagai langkah antisipasi agar pejabat PT PLN tidak mengenakan jaket oranye yang sama dengan tuduhan korupsi KPK. judi slot
Ipi mengatakan, “Surat ini juga sebagai pengingat kepada masyarakat umum yang menjadi tujuan pegawai PLN dalam menjalankan tugas dan menerima layanan PLN untuk bersama-sama menolak praktik suap, suap, dan antikorupsi,” kata Ipi.
Menurut Ipi, jaket biru itu tidak dibeli dari Badan Pemberantasan Korupsi (BPK). Padahal, menurut Ipi, pembelian jaket tersebut merupakan inisiatif PLN.
“Jaket biru sebagai wahana kampanye antikorupsi adalah inisiatif dan pembelian PLN,” kata Ipi.
“KPK bertumpu pada tiga pendekatan strategis simultan: pendidikan, pencegahan dan penindakan dengan pemberantasan korupsi,” kata Ipi. Pendekatan ini dilaksanakan secara bersamaan, saling melengkapi dan bekerja sama dengan pemangku kepentingan dan seluruh elemen masyarakat.
EP berharap perwakilan dan pegawai PLN yang mengikuti kegiatan antikorupsi ini dapat mengamalkan nilai-nilai antikorupsi. Ipi berharap agar Indonesia tidak dikorupsi dengan menyampaikan nilai dan praktik tersebut.
Sebelumnya, KPK merealisasikan dunia bisnis antikorupsi dengan penanaman nilai integritas bekerja sama dengan PT PLN (Persero). KPK menggelar kegiatan pembinaan bisnis teknologi antikorupsi untuk PLN pada 31 Mei 2022 (Selasa).
Kegiatan dilakukan secara campuran dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB di kantor pusat PT PLN (Persero).
“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya KPK untuk mendorong pelaku komersial agar tidak melakukan praktik korupsi,” kata Ebi Marati, Selasa, 31 Mei 2022.
Ipu mengatakan KPK telah mengembangkan berbagai program dan pedoman antikorupsi untuk pelaku komersial. KPK juga mendorong kerja sama multisektor yang melibatkan pelaku komersial dan instansi pemerintah terkait.
Ibe mengatakan, “Kami berharap berbagai inisiatif di dunia bisnis ini akan memungkinkan para pemangku kepentingan bisnis untuk memahami dampak korupsi, kejahatan dan korupsi, serta melakukan upaya praktis untuk memerangi korupsi.”
Pentingnya peran dunia usaha dalam pemberantasan korupsi terletak pada pemutusan mata rantai korupsi yang melibatkan pelaku komersial dan pelaku usaha.
“Sebagai lembaga penegak hukum, KPK hanya menyadari bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak cukup dengan melakukan penindakan, tetapi juga harus saya pidengan upaya pencekatagahan dan pendidikan,