
Ahmed Raza Patria, Wakil Gubernur DKI Jakarta, belum mau berkomentar lebih jauh soal nama Pj Gubernur DKI itu. Ia pun memilih menunggu hasil resmi dari pemerintah siapa yang nantinya akan menggantikan Anis Baswedan.
“Tentu kita akan menunggu arahan Presiden Jokowi. Jadi kita dari Pemda DKI akan mendukung orang yang diangkat Presiden sebagai Pj Gubernur,” kata Risa di Balai Kota Jakarta, Selasa 24/5/2022. ). slot demo
Risa mengatakan, karena calon pengganti DKI-1 sepenuhnya berada di tangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Turut hadir Marula Matali, Sekretaris Daerah DKI saat ini, dan Juri Ardiantoro, Wakil Direktur IV Kantor Presiden (KSP). Ia menjabat sebagai Gubernur PJ dari 2016 hingga 2017.
Hal ini disampaikan Wakil Presiden Republik Demokratik Rakyat Korea, Zeta Anjani, bahwa nama pengganti Anis Baswedan memiliki reputasi yang baik, terutama dalam hal kepemimpinan.
Zeta mengutip Antara dari Jakarta, Jumat 13 Mei 2022: “Melihat tiga nama yang diusulkan, semuanya bagus.
Ia berharap penerus Anis juga memiliki jiwa kepemimpinan yang sama. Namun, seluruh kewenangan pengangkatan Pj Direktur DKI berada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian Dalam Negeri.
Pj Direktur Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Hariya Wipisana mengutip keputusan Gubernur dan Direksi Daerah yang melibatkan beberapa instansi pemerintah terkait. Ia mengatakan, sejauh ini sudah banyak parpol yang mengajukan nama untuk Pj Gubernur DKI Jakarta.
“Banyak yang coba cari nama, tapi masih lama dan masih Oktober. Belum diproses,” kata Pema kepada Liputan6.com, Kamis, 12 Mei 2022.
Menurut dia, usulan Partai Buruh itu sendiri diterima dari sejumlah sumber, antara lain tokoh lokal, tokoh Korea Utara, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. Seluruh masalah tersebut dibahas dan diputuskan dalam sidang yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dan dihadiri oleh berbagai kementerian/lembaga.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) ke-4 Juri Ardianturo menegaskan bahwa penjabat presiden (PJ) daerah tidak akan melanjutkan atau menyelesaikan masa jabatannya hingga berakhirnya pemilihan.
Menurut dia, kepala daerah harus benar-benar bertindak sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat dan melaksanakan segala sesuatunya untuk kebaikan masyarakat setempat.
Juri yang mengutip keterangan pers pada Kamis, 5 Desember 2022 mengatakan, “Khususnya implementasi visi, misi, kebijakan, dan arahan Presiden di kawasan.”
“Termasuk memitigasi berbagai potensi masalah di kawasan ini,” jelasnya.