
Gresik – Polisi meminta informasi kepada wartawan terkait perkawinan manusia dengan kambing betina di Desa Gi Aeng Keramat Pesanggrahan, Desa Jogodalu, Provinsi Benjeng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Dan mereka dibubarkan pada Minggu (12/6/2022) oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polres Gresik.
Para wartawan yang dimaksud antara lain eksekutif dari Lembaga Informasi Rakyat (LSM) Gresik, Aliansi Warga Cerdas Gresik (AWCG) dan Aliansi Masyarakat Peduli Gresik (AMPG). slot kamboja
Shero-ud-Din, lebih dikenal sebagai Sehee, mengatakan “Kemarin polisi Gresik menerima telepon dari kami dan dari teman-teman.
Sahar Al-Din menambahkan, sumber informasi penyidikan perkawinan manusia-domba itu akhirnya terungkap saat dilaporkan ke Polsek Gresik pada Rabu, 6 Agustus 2022, tambah Sahar Al-Din.
Saya telah menjelaskan asal usul informasi tentang perkawinan manusia-kambing.
Kemudian saya mendiskusikannya dengan teman-teman saya dan setuju untuk memberi tahu polisi Gresik.
Ini karena menyimpang dari standar manusia dan membuat orang tidak nyaman.
Soyanto menambahkan, aparat penegak hukum (APH) akan segera menangani hal tersebut.
Ini demi kepentingan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtimas) dan peradilan Kabupaten Gresik.
Untuk mengantisipasi aksi unjuk rasa besar-besaran di masyarakat Gresik, pihak kepolisian resor harus bertindak cepat dan menindak para pelaku yang terlibat dalam perkawinan manusia-domba tersebut, tambahnya.
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan, para pelapor diperiksa melalui Kepala Badan Reserse Kriminal IPTU Polres Gresik Wahyu Rizki Saputro.
“Anggota masih mengumpulkan informasi dari wartawan,” kata Wahyu Rizki.
Minggu (5/5/Juni 2022) di Ki Agen Pesanggrahan Suci Desa Jogodalu, Kawasan Benjeng, milik Nur Hudi Didin Ariyanto, anggota Nasdem DPRD Kabupaten Gresik.
Diklaim menggunakan ajaran Islam dalam rangkaian acara.
Artikel ini diterbitkan dengan judul: Kasus Pernikahan Manusia dan Domba, Polres Gresik Cek Pelapo.