
Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang tersangka yang diduga melakukan manipulasi harga minyak goreng dengan menurunkan berat barang di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Tersangka, yang namanya disingkat menjadi BJ, ditangkap menyusul laporan yang diterima di Amerika Serikat. Tersangka telah didakwa dengan pelanggaran komersial, termasuk menampilkan atau mempromosikan misrepresentasi harga, harga, dll. Seperti dilansir Antara. slot online
Untuk beberapa waktu, harga minyak goreng disibukkan dengan kecurigaan permainan harga oleh chaebol.
Tersangka dijerat dengan pasal memamerkan, mempromosikan, atau membuat kasus palsu dan menyesatkan terkait dengan nilai pabean barang atau jasa dengan menggunakan berbagai cara.
Situasi tersebut terungkap setelah polisi memastikan bobot tersangka bekerja sama dengan Dinas Metrologi dan Manajemen Pelayanan PPKUKM DKI Jakarta dan tenaga ahli dari Kementerian Perdagangan. Diketahui bahwa tersangka tidak mengkalibrasi ulang timbangan.
Erlin berkata, “Ada berbagai keadaan.” “Pertama, tersangka mengurangi berat timbangan sebesar 0,3 kg per bungkus, tetapi tidak memenuhi tugasnya untuk memeriksa timbangan.”
Erlin menjelaskan, dalam transaksi minyak goreng tersebut, tersangka mendapatkan harga eceran tertinggi Rp 15.500 per kg atau Rp 14.000 per liter, dan Rp 1.973 per kg.
20 ton minyak goreng per bulan, kemudian digandakan selama 12 bulan dan dikalikan dengan lamanya penjahat menjual.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari para tersangka, antara lain kuitansi pembelian minyak goreng dan timbangan dalam jumlah besar.