
Polisi telah menangkap delapan pelaku pemukulan terhadap pelajar berusia 16 tahun bernama Muhammad Qahfi di Simbaka Putih, Jakarta Pusat. Pelakunya masih di bawah umur.
Pada Senin, 6 Juni 2022, Kapolsek Simbaka Pute Bernard Bachira Sarajeh mengatakan “kedelapan (penangkapan) itu adalah Kelas X, dengan usia rata-rata 17 tahun”. slot kamboja
Usai melakukan penyelidikan, Bernard mengatakan pihaknya berhasil mengidentifikasi para pelaku. Ia mengatakan, pelaku didampingi orang tuanya saat diinterogasi di Polsek.
“Setelah penyelidikan, saya mengetahui bahwa salah satu pelaku adalah pelaku, jadi saya pergi ke sekolah dan kemudian pergi ke rumahnya. Setelah sampai di rumah saya, konon dia mengaku melakukan perbuatannya dengan tujuh temannya seolah-olah sedang mengobrol. Datanglah ke kantor polisi.
Kedelapan pelaku saat ini berada di pusat rehabilitasi sosial di Mulia Jaya, Sintra. Akibat perbuatannya ini, ia divonis 5 tahun penjara sesuai dengan Pasal 76(c) Pasal 80(2) Undang-Undang Republik Indonesia tentang Perlindungan Anak Tahun 2014.
Sebelumnya, seorang pelajar berusia 16 tahun bernama Muhammad Qahfi dipukuli saat melintasi J Mardani Raya di Simbaka Putih, Jakarta Pusat. Alkafi juga menghadapi 10 tersangka.
“Jadi saat menyeberang di J. Mardani dia bertemu 10 siswa. Dia kaget. Dia jatuh dan kaget. Ketika dia jatuh, temannya, dua orang yang menungganginya, lari,” kata Bernard Bachete. Kapolsek Simbaka Pute. Saat menelepon Serragea, Rabu (1/6).
Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB pada Selasa (31/5). Bernard mengatakan saat kejadian Qahfi hendak mengantar temannya di kawasan Simbaka Putih Jakarta Pusat.
“Korban mau mengajak temannya dan tinggal di Johar Bahru, dan mau mengajak temannya ke Simbaka Putih, jadi dua temannya dan dua temannya membuat tiga sambil mengendarai sepeda motor,” katanya.