Maret 22, 2023
Spread the love

DKI Jakarta akhirnya kembali menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berterima kasih kepada ibu kota atas status wabah yang stabil.

Anis Baswedan mengatakan saat bertemu dengan Penduduk Kepulauan Seribu di Bidadari, Selasa, “Saya tentu bersyukur dengan penurunan epidemi yang stabil di Jakarta dan saya berharap kita tidak harus menghadapi situasi PPKM di masa depan.” (24/5).2022). slot asia

Baca juga

Anis menilai turunnya status PPKM Jakarta ke level 1 akibat aksi kolektif. Ia pun berharap kondisi ini akan terus membaik.

“Ini tugas besar. Tidak bisa dilakukan oleh satu atau dua kelompok atau satu atau dua orang, tapi kita bekerja sama. Jadi, mari kita pertahankan situasi ini agar tidak hanya Jakarta tetapi daerah lain lebih stabil. Kami lebih terkendali sekarang,” kata Anis.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyampaikan terima kasih kepada para pejabat publik yang berjuang di garda terdepan COVID-19, termasuk tenaga medis (Naked).

Anise mengatakan penurunan Covid-19 di DKI Jakarta merupakan awal yang baru setelah perjuangan yang terus berlanjut selama dua tahun terakhir. Ia berharap Jakarta tidak kembali ke masa-masa sulit lonjakan kasus Covid-19 di masa mendatang.

Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa Bali mulai 24 Mei hingga 6 Juni 2022. Gumpalan.

Sfrizal, Direktur Regional Kementerian Dalam Negeri, mengatakan situasi membaik sebagai hasil penilaian PPKM dua mingguan. Alhasil, kini banyak daerah yang berhasil masuk PPKM Level 1 tersebut.

Di sisi lain, jumlah daerah yang berstatus PPKM level 2 menurun dari 116 menjadi 86. Pada PPKM tingkat 3 masih ada satu daerah yang disebut Kabupaten Pamekasan.

“Langkah 4 tidak memiliki alam,” katanya.

Pemerintah telah memperpanjang Kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bali, Jawa mulai 24 Mei hingga 6 Juni 2022. Dalam perluasan ini, wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Japoditapek ditetapkan sebagai tingkat PPKM. Satu.

Di sisi lain, industri yang berorientasi ekspor hanya dapat beroperasi secara shift di fasilitas/pabrik produksi dengan kapasitas karyawan hingga 100% per shift. Kemudian, 75% kapasitas layanan manajemen kantor mendukung operasional..

Sektor-sektor esensial seperti kesehatan, keamanan dan ketertiban dapat bekerja 100% tanpa terkecuali. Untuk bidang penanggulangan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, makanan dan minuman dan konstruksi hanya dapat dioperasikan 100% di fasilitas produksi/konstruksi/pelayanan bagi masyarakat setempat.

1. DKI Jakarta: Kabupaten Kepulauan Seribu, Kota Jakarta Barat, Kota Jakarta Timur, Kota Jakarta Selatan, Kota Jakarta Utara, dan Kota Jakarta Pusat;

2. Banten : Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan

3. Jawa Tengah : Kabupaten Kudos, Kota Semarang, Kota Magelang, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Semarang dan Kabupaten Demak

4. Jawa Timur : Kabupaten Sidoargo, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Ngawi, Kota Surabaya, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kabupaten Tuban, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kota Pasuruan dan Kabupaten Wagongoro.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *