
Program Pengembangan Kompetensi Kerja kembali dibuka dengan menyasar para pencari kerja dan pekerja yang terkena PHK, khususnya Kartu Prakerja. Kali ini adalah awal dari Gelombang 31.
Sabtu, 28 Mei 2022 Program kartu kerja Gelombang 31 dikutip di Instagram @prakerja.go.id diluncurkan pada Sabtu, 28 Mei 2022. Berikut yang diunggah:
Ayo klik “Join Waves” di dasbor! Jika Anda kurang beruntung, daftar sekarang! slot gacor
Bagikan informasi dengan IG & FB untuk membantu lebih banyak orang #SiapDariSekarang!! “
Seperti gelombang sebelumnya, mereka yang ingin mengikuti pelatihan dan menerima insentif kerja harus membuat akun melalui laman prakerja.go.id. Namun sebelumnya, masyarakat diwajibkan oleh regulasi untuk memenuhi persyaratan pendaftaran program kartu kerja.
Juga, berikut adalah persyaratan daftar kartu pra-kerja:
1. Warga negara Indonesia berusia antara 18 dan 64
2. Tidak sedang mengenyam pendidikan formal
3. Pencari Kerja, PHK atau Pengusaha
4- TNI/Polri, ASN, DRC/DPRK, BUMN/BUMD, Kepala Desa dan Pengurus Desa, Bukan Pengurus BUMN/BUMD
5. Maksimal 2 kartu NIK per kartu keluarga yang dapat digunakan sebagai penerima kartu kerja.
Setelah Anda memahami persyaratannya, segera daftar dan buat akun dengan mengikuti langkah-langkah berikut.
2. Buka https://dashboard.prakerja.go.id/register.
3. Buka email notifikasi yang dikirim untuk konfirmasi
4. Setelah registrasi akun dan login berhasil, Anda akan diarahkan ke halaman otentikasi kartu KTP.
5. Masukkan nomor NIK Anda, nomor kartu keluarga dan tanggal lahir dan klik Lanjutkan.
6. Isi data diri Anda dan pastikan data yang dimasukkan sudah benar.
7. Harap periksa apakah nama dan nama lengkap ibu yang Anda masukkan sudah benar.
8. Masukkan gambar e-KTP yang dapat diakses melalui browser HP untuk melanjutkan ke langkah otentikasi. Jangan lupa untuk memperhatikan ketentuan di atas agar proses autentikasi e-KTP berjalan dengan lancar.
9. Jika foto KTP sesuai dengan ketentuan, klik Kirim Foto Email KTP.
10. Tunggu hingga sistem selesai memverifikasi gambar e-KTP yang diunggah.
11. Selanjutnya, periksa gambar wajah. Seperti halnya verifikasi e-KTP, harap diperhatikan syarat-syarat yang disebutkan agar proses verifikasi berjalan lancar.
12. Ambil selfie dengan kamera ponsel Anda.
13. Perhatikan kondisi dan sesuaikan selfie yang Anda ambil.
14. Saat gambar kustom muncul, klik “Gunakan Gambar”.
15. Jika gambar profil Anda cocok, klik Kirim Gambar untuk melanjutkan ke langkah berikutnya.
16. Selanjutnya, verifikasi nomor ponsel Anda.
17. Kemudian masukkan 6 digit kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel Anda.
18. Klik Kirim OTP ke.
19. Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS ke ponsel Anda. Klik Kirim OTP.
20. Kemudian isi Pernyataan Registrar sebagaimana mestinya.
21. Isikan data-data yang akan diisi dan klik Continue jika sudah selesai.
22. Selanjutnya pendaftar harus mengikuti tes motivasi dan keterampilan dasar.
24. Selanjutnya pilih wave sesuai dengan tempat tinggal anda dan klik Join.
25. Selanjutnya akan muncul Konfirmasi Pemilihan Gelombang. Jika sesuai, klik Daftar.
26. Klik I Agree untuk melanjutkan ke langkah berikutnya.
27. Di akhir gelombang, Anda akan menerima pemberitahuan kelayakan melalui SMS dan email.