September 22, 2023
Spread the love

F (9) menjadi korban amputasi oleh ayah kandungnya Aharubi atau A alias R (42) pada Senin (13/6/2022) sekitar pukul 14:30 WIB.

Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Indragiri Hiller di Provinsi Riau.

F diketahui pernah meminjam kerudung temannya sebelum meninggal di tangan ayahnya.

Keterangan disampaikan oleh Direktur RT 03 Hasby (41). Hasbi mengaku bertemu dengan korban. slot game

“Sekitar jam 10 pagi hari ini. Korban mengatakan ayahnya akan marah jika dia tidak mengenakan jilbab. Setelah itu, dia membeli beras, tetapi korban tidak terlihat lagi, sehingga kejadian itu diyakini terjadi di Sore hari katanya jam 13.30 waktu indonesia barat karena saya kehilangan akal.

Jenazah para korban ditemukan satu per satu.

Usai dikonfirmasi, Kapolsek Tembillahan Hulu Ipto Ricky Marzuki mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Kelorahhan 4, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu dan Ipto Ricky Marzuki.

Informasi awal, petugas polisi menerima laporan publik tentang kehadiran pria yang marah di jalan.

Pria itu juga terlihat berjalan dengan dugaan organ berbentuk hati di tubuh korban.

Dia berteriak, “Itu yang kamu inginkan, apa yang kamu inginkan,” kata pelaku.

Aparat kepolisian berusaha meyakinkannya, namun rupanya pelaku tidak mau.

“Kami terus berusaha membujuk, tapi tidak bisa.

Sebenarnya kami diserang dua kali. Jadi, sesuatu seperti itu terjadi, jadi saya menelepon keluarga saya untuk meminta semua anggota mengantar mereka.

Akhirnya saudaranya datang dan dia akhirnya menginginkannya. Kepala Polisi Jalur Gaza berkata, “Kami akan mengeluarkan parang dan mengamankannya.”

Dan dengan tangan terikat, pelaku berjalan pulang. Kemudian dia pergi ke belakang rumah.

Penjahat mengambil paket itu.

Kepala korban tampak putus.

Penjahat itu menyerahkannya ke polisi.

Di sana, petugas terus menggeledah bagian tubuh korban lainnya.

Pencarian dilakukan ke arah bantaran sungai.

Kami mencari lagi dan mendapatkan isi perut, jantung dan usus. Kami mencari lagi, mendapat lengan kiri.

Tapi karena air pasang, saya tidak bisa mencari lagi. Air surut pada sore hari saat matahari terbenam. Dari sana kita mendapatkan lengan lain dan sisi tubuh yang lain.”

Kapolres menjelaskan, pelaku saat ini ditahan di sel rumah sakit umum setempat.

Pelaku dikabarkan masih marah.

Epto Ricky menjelaskan dini hari bahwa pelaku masih sempat berburu udang.

Korban dikabarkan meminjam syal dari temannya untuk pergi ke sekolah.

Dan, menurut penduduk setempat, penjahat yang kembali mencari udang itu mulai marah kepada anaknya.

Ia menyimpulkan, “Ditemukan bahwa dia menderita penyakit mental, sehingga dia dipenjara di kamar rumah sakit dengan tangan dan kaki diikat dan dijaga,” tutupnya.

Pelaku telah dituntut berdasarkan pasal 80(3) 76C dari Undang-Undang Perlindungan Anak. Ikuti Favorit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *