Maret 28, 2023
Spread the love

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus mendorong transparansi perbankan untuk melindungi nasabah. Bank digital yang menawarkan suku bunga deposito yang lebih tinggi, terutama lebih tinggi dari jaminan LPS.

Ketua Dewan LPS Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, LPS akan memanggil beberapa bank digital yang tidak transparan untuk memberikan informasi besaran bunga penjaminan simpanan. slot live

Berdasarkan keputusan terakhir, suku bunga penjaminan (TBP) simpanan rupiah untuk bank umum adalah 3,5% dan untuk bank perkreditan rakyat (BPR) adalah 6%. Sementara itu, suku bunga penjaminan simpanan valas bank umum tetap terjaga di level 0,25%.

Ketua Dewan LPS Purbaya: “Selama bank digital menawarkan suku bunga lebih rendah dari suku bunga LPS, kami menjaminnya. Bank digital juga harus mengikuti program penjaminan LPS, jadi harus membayar premi,” Antara Kamis (26 /5) ) / 2022, disarankan oleh temannya.

Purbaya memperkirakan sudah cukup banyak bank digital yang menawarkan suku bunga simpanan tinggi, namun hal itu tidak menjadi masalah selama pihak bank menjelaskan kepada nasabahnya bahwa simpanan tidak dijamin oleh lembaga pembayaran dengan suku bunga yang lebih tinggi dari suku bunga jaminan LPS. .

Oleh karena itu, LPS disarankan untuk mempertimbangkan kembali bank digital yang saat ini menawarkan suku bunga tinggi hingga 8% atau lebih, memberikan informasi kepada nasabah apakah LPS menjamin simpanan atau tidak. Saya tidak tahu.

* Apakah itu nyata atau scam? Untuk memverifikasi kebenaran informasi yang disebarluaskan, silakan kirim Liputan6.com Fact Check Number 0811 9787670 ke WhatsApp dengan kata kunci yang diperlukan.

Sebelum menghubungi bank digital tersebut, Borbaya menjelaskan pihaknya akan terlebih dahulu mengirimkan surat banding.

“Pendekatannya bertahap. Jadi tidak masalah jika Anda membayar suku bunga tinggi atau tidak. Namun, deposito Anda otomatis tanpa jaminan karena suku bunga bank digital nasabah melebihi suku bunga yang dijamin LPS.” .

Anggota Dewan dan Direktur Utama LPS Lana Soelistianingsih menambahkan, pihaknya mengharapkan nasabah lebih aktif bertanya tentang apakah simpanan bank dijamin.

Dalam kasus yang sama, Lana mengatakan “Pelanggan berhak bertanya mengenai hal ini.”

Menurutnya, hingga saat ini, banyak bank, termasuk bank digital, mempertahankan suku bunga simpanan di atas suku bunga penjaminan LPS.

Namun, sejak 8 April 2022 hingga 17 Mei 2022, rata-rata suku bunga simpanan pasar (SBP) turun 2 basis poin menjadi 2,36%, atau terpantau masih lebih rendah dari suku bunga penjaminan LPS saat ini.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga penjaminan (TBP) simpanan rupiah sebesar 3,5% untuk bank umum dan 6% untuk bank perkreditan rakyat (BPR).

Sementara itu, suku bunga penjaminan simpanan valas bank umum tetap terjaga di level 0,25%.

“Keputusan ini mempertimbangkan perkembangan dan upaya pemulihan ekonomi saat ini serta sinergi kebijakan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional,” kata Purabaya Udai Sadewa, Ketua Dewan LPS, pada tanggal 25, mengutip Antara. / Mei 2022).

Dengan demikian, suku bunga penjaminan akan berlaku mulai 28 Mei 2022 sampai dengan 30 September 2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *