
Kolonel Brianto menyampaikan jasa dan tugasnya di Timor-Leste untuk dibebaskan dari tuduhan pembunuhan terhadap Handi Saputra Hedayatullah dan Salsabella. Namun, hal ini tidak menghalangi Brianto untuk menjalani hukuman seumur hidup.
Jaksa militer diketahui menuntut hukuman seumur hidup bagi Letnan Kolonel Priyanto dalam kasus ini. Jaksa militer percaya Brianto didakwa dengan pembunuhan berencana, penculikan dan menyembunyikan mayat Handy dan Salsa. slot link
Kolonel Brianto dijerat Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, Pasal 328 KUHP, Pasal 333 KUHP dan Pasal 181 KUHP terhadap Pasal 55(1) KUHP. Kode. . kata sandi.
Kolonel Brianto melalui kuasa hukumnya dijerat dengan pasal 340 ttg Pasal 55(11) KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 55(1) KUHP Penculikan.
“Terdakwa, Kolonel Enf Brianto, menyatakan tidak membuktikan tindak pidana yang dilaporkan oleh Kejaksaan Agung pada sidang pertama sehubungan dengan Pasal 55(1) KUHP dan Pasal 340 dari penuntutan pendahuluan ke-2 sehubungan dengan Pasal 328(1) KUHP dan Pasal 55(1) KUHP, dakwaan diajukan penasehat hukum Kolonel Priyanto, Letnan Kolonel Alexander Sitibo, pada Selasa (10/5) di Kodim 2 Jakarta. Pengadilan Tinggi. /2022).
Dia menambahkan, “Kami membebaskan terdakwa Kolonel Enf Brianto dari semua dakwaan dan dakwaan yang berkaitan dengan penghitungan pendahuluan dan alternatif primer, atau setidaknya membebaskan terdakwa dari semua litigasi dalam penghitungan alternatif primer dan primer,” tambahnya.
Apa ciri-ciri pelayanan Kolonel Brianto? Silahkan baca halaman selanjutnya.