
Bandung Desa Sibero Witan, Provinsi Sileoni, Kabupaten Bandung menjadi salah satu dari 10 desa percontohan antikorupsi di Indonesia yang dibentuk KPK Indonesia pada 7 Juni 2022 di Sulawesi Selatan, Kabupaten Goa, Desa Bakatu.
Sembilan desa sisanya adalah Desa Kamang Hela (Sumatera Barat), Desa Hanora (Lampung), Desa Monguk (Kalimantan Barat), Desa Banyubero (Jawa Tengah), Desa Sukogati (Jawa Timur), Desa Kotoh (Bali), dan Desa Kompang ( Nusa) )tidak melihat. ) barat tenggara), Desa Battusoko barat (Nusa Tenggara Timur) dan Desa Bakatu (Sulawesi Selatan). situs slot paling gacor terbaru
Hadian Supriatna, Kepala Desa Sibero Witan, mengatakan dasar tumbuhnya semangat desa antikorupsi Sibero Witan adalah pengembangan sistem Keterbukaan Informasi Publik (KIP) melalui Simpel Desa dan aplikasi Balai Desa yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengkritik dan mengadu. Badan Pembina Desa (BPD) Optimal dengan peran pengelolaan desa terkait dengan pengelolaan pemerintahan desa.
Untuk mengedukasi masyarakat tentang gerakan antikorupsi, Sibero Witan memiliki Desa Sakula sebagai ruang publik yang membuka aspek governance dan governance serta berperan sebagai sistem desa.
Ferli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam sambutannya mengatakan Program Desa Antikorupsi merupakan upaya mewujudkan Indonesia bebas korupsi. Desa merupakan indikator penting karena berperan dalam mengelola uang desa yang sangat besar.
Sementara itu, Jaksa Wilayah Jawa Barat Ini Rohyani yang hadir dalam acara KPK-RI di Desa Bakatu, Kabupaten, Goa, Sulawesi Selatan, mengatakan bahwa desa Cibiru Wetan telah terpilih dengan judul “Berawal di Desa Kami untuk Membebaskan Indonesia dari Korupsi”. . Sebagai saluran percontohan, Desa Antikorupsi sejalan dengan semangat membangun kabupaten berintegritas yang saat ini banyak dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Eni menyampaikan komitmen bersama Pemerintah Kabupaten/Kota Jabar untuk mendorong Desa Cibiru Wetan meraih Penghargaan Desa Anti Korupsi dan membangun lebih banyak Desa Anti Korupsi.
Dengan terbentuknya desa antikorupsi diharapkan penggunaan dana desa lebih bertanggung jawab dan desa berkembang secara optimal.
(*)