
Ini adalah kabar baik bagi mereka yang menunggak atau menunggak pajak mobil. Hal ini dikarenakan banyak daerah di Indonesia yang memiliki program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
saat ini ada sembilan kabupaten yang menawarkan pemotongan pajak. Setiap daerah memiliki program dan tenggat waktu yang berbeda-beda, mulai dari penghapusan sanksi administrasi atas keterlambatan yang disebut juga dengan keringanan denda, hingga tarif antar jemput mobil gratis BBNKB. slot jackpot
Nah, masih ada 8 kabupaten yang menawarkan pengapuran pajak mobil.
1. Jawa Timur
Pemprov Jatim masih melanjutkan proses pemutihan pajak mobil hingga 30 Juni mendatang. Mitigasi ini akan berlanjut mulai 1 April 2022 sesuai dengan Perda No. 188/226/KPTS/013/2022. tidak ada?
Warga Jatim dibebaskan dari denda administrasi (tidak ada denda), pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama (BBN). Selain itu, melalui Kantor Pelayanan Pajak Daerah (Bapenda) Jawa Timur, pemerintah daerah juga telah menerbitkan BBN untuk kendaraan untuk pengajuan sekunder dan lanjutan (BBN II).
2. Bali
Pemerintah Daerah Bali kembali menerbitkan kebijakan keringanan pajak berdasarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 63 Tahun 2021 dan Nomor 41 Tahun 2022. Ada dua jenis reduksi:
– Gratis transfer nama kendaraan II (beroperasi dari 5 Januari 2022 hingga 3 Juni 2022)
Pembayaran kelalaian pajak kendaraan bermotor (4 April – 31 Agustus 2022).
3. Sumatera Barat
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumatera Barat) telah menetapkan Pergub Nomor 22 Tahun 2022 melalui Babanda. Berdasarkan 7, diumumkan bahwa pemutihan pajak mobil sedang berlangsung dari 15 Maret hingga 15 Juni 2022, meliputi:
– Angkutan Kendaraan Gratis II
Pembebasan dari denda atau denda karena tidak membayar pajak kendaraan
4. Kalimantan Utara
Dikutip dari DiscomInfo Kaltara, jeda ini berdasarkan Pergub No.
Namun, program keringanan pajak Caltara hanya dikecualikan dalam bentuk Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II. Denda untuk tidak membayar pajak tidak termasuk. Istirahat ini akan berlangsung dari 1 April hingga 30 September 2022.
5. Kalimantan Tengah
Sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 8 Tahun 2022, mengutip Kanwil Kalteng, ada program pembebasan pajak kendaraan bermotor mulai 17 Mei hingga 17 Agustus 2022. Mitigasi meliputi:
1. Pembebasan denda 2. Pembebasan tunggakan pajak kendaraan bermotor 3. Pembebasan pokok dan denda BBNKB II 4. Pembebasan dari langkah 3, dst.
Sebuah kiriman dibagikan oleh Sekretariat Daerah Kalteng (@sekretariat.area.kalteng)
6. Sulawesi Utara
Negara bagian Sulawesi Utara juga menawarkan pembebasan pajak kendaraan bermotor. Program ini berlangsung dari 26 April 2022 hingga 9 Juli 2022. Berikut adalah daftarnya.
– Pengurangan pajak otomatis 50% hingga 100% – pengabaian denda – pengabaian denda asli dan denda BBNKB
Postingan yang dibagikan oleh Bapenda Sulut (@bapendasulut)
7. Banca Belitung
Sejak 25 April 2022 hingga 29 Juli 2022, pemutihan pajak dilakukan di Provinsi Bangka Belitung. Hal ini berdasarkan Pergub 12 Tahun 2022 berupa keringanan:
1. Penghapusan denda pajak kendaraan 2. Pembebasan transfer mobil kedua (BBNKB), dll 3. Gratis transfer BBNKB saat masuk ke luar provinsi
8. Nusa Tenggara Barat
Di Instagram Bappenda NTB, disebutkan bahwa pemerintah kabupaten memberikan insentif kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang melakukan transfer, transfer kendaraan dalam wilayah NTB, dan transfer kendaraan di luar wilayah NTB.
Dalam daftar gubernur, NTB No. 30 Pada tahun 2022, Pemerintah Provinsi NTB akan memperkenalkan insentif pajak Pengalihan Hak Milik (BBNKB) II. Insentif termasuk keringanan bea masuk dan denda untuk BBNKB II mulai 18 April hingga 31 Juli 2022.
Postingan yang dibagikan oleh Bappenda NTB (@bappendantb)