
Sekretaris Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Jakarta Zodan Arif Fikrullah membantah adanya penyebaran informasi media sosial tentang ekspatriat Tionghoa yang tinggal di Indonesia yang mulai memproduksi KTP elektronik untuk pemilihan umum 2024.
Zodan pada Selasa (31/5/2022): “Memiliki bingkai seperti yang disebutkan di atas menggunakan berita lama dari tahun 2020” slot link
Zodan mengatakan proses identifikasi elektronik untuk orang asing sangat ketat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Pengendalian Kependudukan dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2013 juncto 2013, KTP Elektronik diberikan kepada semua orang asing pemegang Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP). Panduan ini dikeluarkan oleh Direktur Pelayanan Imigrasi, Departemen Kehakiman.
Baca juga
Mengacu pada database Departemen Dalam Negeri, Jordan mengatakan jumlah orang asing yang sudah mengajukan KTP elektronik mencapai 13.000. Bertentangan dengan informasi yang beredar, ada jutaan orang asing yang sudah memiliki KTP elektronik.
Negara asal WNA yang sudah memiliki KTP elektronik terbanyak adalah Korea, Jepang, Australia, Belanda, China, Amerika Serikat, Inggris, India, Jerman dan Malaysia. Rinciannya, 1.227 warga Korea, 1.057 warga Jepang, dan 1.006 warga Australia.
“Belanda 961, China 909, USA 890, UK 764, India 627, Germany 611, Malaysia 581,” jelasnya.